<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- generator="FeedCreator 1.7.2" -->
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
    <channel>
        <atom:link href="http://seni-sman4sidoarjo.yolasite.com/e-learning/category/e-learning.rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>e-learning</title>
        <description>e-learning</description>
        <link>http://seni-sman4sidoarjo.yolasite.com/e-learning/category/e-learning.php</link>
        <lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 04:56:25 +0100</lastBuildDate>
        <generator>FeedCreator 1.7.2</generator>
        <item>
            <title>Buatlah desain kartu pos untuk XII IPS</title>
            <link>http://seni-sman4sidoarjo.yolasite.com/e-learning/category/e-learning/buatlah-desain-kartu-pos-untuk-xii-ips</link>
            <description>buat desain kartu pos&lt;br&gt;&lt;span class=&quot;yui-non&quot;&gt;ukuran 14 cm x 9 cm&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;span class=&quot;yui-non&quot;&gt;desain bebas sesuaikan dengan tema dan konsep anda&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;span class=&quot;yui-non&quot;&gt;dikumpulkan minggu ke tiga September&lt;/span&gt;&lt;br&gt;</description>
            <pubDate>Thu, 18 Aug 2011 06:15:30 +0100</pubDate>
        </item>
        <item>
            <title>KARYA SENI SEBAGAI FILSAFAT</title>
            <link>http://seni-sman4sidoarjo.yolasite.com/e-learning/category/e-learning/karya-seni-sebagai-filsafat</link>
            <description>&lt;p style=&quot;margin-bottom:0in;margin-bottom:.0001pt;line-height:
normal&quot;&gt;&lt;font class=&quot;Apple-style-span&quot; face=&quot;'Times New Roman', serif&quot;&gt;&lt;/font&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal; &quot;&gt;&lt;font class=&quot;Apple-style-span&quot; face=&quot;'Times New Roman', serif&quot; size=&quot;3&quot;&gt;&lt;br&gt;&lt;/font&gt;&lt;/p&gt;&lt;font class=&quot;Apple-style-span&quot; face=&quot;'Times New Roman', serif&quot;&gt;

&lt;/font&gt;&lt;span class=&quot;Apple-style-span&quot; style=&quot;font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 16px; &quot;&gt;&lt;span style=&quot;mso-spacerun:yes&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;br&gt;&lt;span class=&quot;yui-non&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/span&gt;Oleh ; GP. Aryadi&lt;/span&gt;&lt;font class=&quot;Apple-style-span&quot; face=&quot;'Times New Roman', serif&quot;&gt;&lt;/font&gt;&lt;span class=&quot;Apple-style-span&quot; style=&quot;font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 16px; &quot;&gt;&amp;nbsp; &amp;nbsp; (&lt;/span&gt;&lt;span class=&quot;Apple-style-span&quot; style=&quot;font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 16px; line-height: normal; &quot;&gt;Sumber :http://www.antaramataram.com/berita/?rubrik=8&amp;amp;id=2813)&lt;/span&gt;&lt;span class=&quot;Apple-style-span&quot; style=&quot;font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 16px; &quot;&gt;&lt;br&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class=&quot;Apple-style-span&quot; style=&quot;font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 16px; &quot;&gt;&lt;br&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class=&quot;Apple-style-span&quot; style=&quot;font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 16px; &quot;&gt;&lt;span class=&quot;yui-non&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class=&quot;Apple-style-span&quot; style=&quot;font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 16px; &quot;&gt;&amp;nbsp;Dibidang
seni musik (lagu daerah), dalam bulan April 2009 ini masyarakat&amp;nbsp; NTB
dikagetkan dengan Pencekalan dan Pelarangan terhadap 11 lagu sasak oleh KPID
provinsi NTB karena dinilai berpotensi “mencelakakan” masyarakatnya.&amp;nbsp;
Lirik-lirik lagu tersebut, bukan hanya mengandung pesan untuk mengajarkan
perilaku seks bebas, sangat porno dan melecehkan kaum perempuan, tetapi juga
bisa merusak ahlak masyarakat Lombok yang dikenal religius.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;font class=&quot;Apple-style-span&quot; face=&quot;'Times New Roman', serif&quot;&gt;&lt;p style=&quot;font-size: medium; margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal; &quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:12.0pt;font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;
mso-fareast-font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;&quot;&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/font&gt;&lt;font class=&quot;Apple-style-span&quot; face=&quot;'Times New Roman', serif&quot;&gt;&lt;p style=&quot;font-size: medium; line-height: normal; &quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:12.0pt;font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;
mso-fareast-font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;&quot;&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Sebagaimana telah dimuat dalam berbagai media massa,
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat Sabtu
(25/4-09) telah&amp;nbsp; mengeluarkan surat rekomendasi pencekalan dan pelarangan
terhadap&amp;nbsp; 11 ( sebelas ) judul lagu-lagu Sasak yang dianggap “Porno”.
Pencekalan tersebut dilakukan setelah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID
NTB) bersama beberapa elemen dan instansi terkait lainnya, seperti MUI,
Dishubkominfo NTB, Dikpora NTB,&amp;nbsp; melakukan pengkajian secara konfrehensif
terhadap&amp;nbsp; lagu-lagu daerah tersebut. Kajian yang melibatkan berbagai unsur
tersebut menyatakan 11 lagu sasak&amp;nbsp; tidak layak diperdengarkan di tengah
masyarakat, karena lagu-lagu dimaksud banyak mengandung unsur-unsur pornografi
atau seks bebas yang bisa berpengaruh negatif atau merusak akhlak serta mental
masyarakat khusunya generasi muda. &lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Kesebelas&amp;nbsp; Lagu Sasak yang&amp;nbsp; dicekal dan
dilarang peredarannya adalah; (1) Bebalu Melet Besimbut ; (2) Bawak Komak ; (3)
Sampi Berot ; (4) Mall ; (5) Salak Senggah ; (6) Bowos lalok ; (7) Ndek
Kembe-kembe ; (8) Pinje-Panje ; (9) Bisok Botol; (10) Bebalu Kintal; (11)
Saling Colet.&lt;br&gt;
Pelarangan peredaran terhadap 11 Lagu Sasak&amp;nbsp; ini menarik untuk dikaji,
terutama untuk mempertanyakan apakah tujuan atau motif utama dari pencipta lagu
tersebut ?. Apakah lagu tersebut merupakan percerminan “local wisdom” masyarakat
sasak atau justru sebaliknya sebagai perceminan nilai-nilai asing telah
“merasuki dan menggerogoti” kearifan local sehingga lahir&amp;nbsp; lagu-lagu yang
berlirik porno ?&lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Berbicara produk seni termasuk&amp;nbsp; dalam bentuk
lagu-lagu Daerah sasak,&amp;nbsp; sesungguhnya merupakan bagian dari produk budaya,
dalam hal ini budaya sasak.&amp;nbsp; Sebagai bagian dari Produk budaya,&amp;nbsp;
tentu didalamnya harus tercermin kompleks gagasan, nilai dan norma atau
kompleks aktivitas perilaku masyarakat (system social). Produk seni adalah hasil
olah rasa, cipta dan karya manusia, sehingga menggambarkan suatu identitas atau
keperibadian masyarakat pendukungnya. Itulah sebabnya Seni budaya&amp;nbsp; oleh
para ahli dikelompokkkan kedalam Filsafat&amp;nbsp; Estetis. &lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Produk seni sebagai Filsafat&amp;nbsp; mensyaratkah setiap
karya&amp;nbsp; seni tersebut&amp;nbsp; memiliki landasan&amp;nbsp; dan kajian filsafati
yang&amp;nbsp; kuat, baik dari aspek hakekat&amp;nbsp; keilmuannya (ontologis) dan
sarana apa yang dipakai serta bagaimana&amp;nbsp; tata cara menggunakannya&amp;nbsp;
untuk mencapai suatu kebenaran (epistimologis) maupun&amp;nbsp; aspek&amp;nbsp;
manfaatnya&amp;nbsp; yaitu tentang norma-norma&amp;nbsp; yang harus dipatuhi dalam
menggali, mengembangkan&amp;nbsp; dan menerapkan ilmu tersebut agar memberikan
kemanfaatan tertinggi bagi masyarakat. &lt;p&gt;&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;font-size: medium; line-height: normal; &quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:12.0pt;font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;
mso-fareast-font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;&quot;&gt;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; 1. Produk
Seni sebagai Domain Filsafat&lt;br&gt;
&amp;nbsp;Ismaun (2001:1) mengungkapkan beberapa corak dan&amp;nbsp; ragam filsafat
ilmu, diantaranya: Pertama ; Filsafat ilmu-ilmu sosial yang berkembang dalam
tiga ragam, yaitu : (1) meta ideologi, (2) meta fisik dan (3) metodologi
disiplin ilmu. Kedua ; Filsafat teknologi yang bergeser dari C-E (conditions-Ends)
menjadi means. Teknologi bukan lagi dilihat sebagai ends, melainkan sebagai
kepanjangan ide manusia. Ketiga ; Filsafat seni/estetika mutakhir menempatkan
produk seni atau keindahan sebagai salah satu tri-partit, yakni kebudayaan,
produk domain kognitif dan produk alasan praktis.&lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Berdasarkan corak dan ragam tersebut, terlihat dengan
jelas bahwa Produk Seni merupakan domian filsafat ilmu seni/estetika, yang
merupakan&amp;nbsp; produk domain kognitif dan produk alasan praktis. Produk domain
kognitif murni tampil memenuhi kriteria: nyata, benar, dan logis. Bila etik
dimasukkan, maka perlu ditambah koheren dengan moral. Produk alasan praktis
tampil memenuhi kriteria oprasional, efisien dan produktif. Bila etik
dimasukkan perlu ditambah human (manusiawi), tidak mengeksploitasi orang lain,
atau lebih diekstensikan lagi menjadi tidak merusak lingkungan.&lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Sebagai produk domain kognitif, sebuah karya seni
dengan demikian harus mengaplikasikan filsafat moral yang menyangkut&amp;nbsp;
etika, moral dan norma. Etika adalah cabang filsafat yang membicakan tingkah
laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik dan buruk, yaitu yang
menyangkut&amp;nbsp; perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata-kata&amp;nbsp; dan
lain-lain&amp;nbsp; yang dinilai baik-buruknya. Lirik-lirik lagu&amp;nbsp; yang melecehkan
martabat perempuan, kata-kata porno yang merusak moral dan agama seperti pada
11 lagu sasak yang telah dilarang tadi adalah bertentangan dengan etika atau
kesusilaan sosial. &lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Sedangkan&amp;nbsp; pada aspek moral, yang secara
gramatikal Moral berasal dari kata latin Mos ( Mores) yang berarti adat atau
cara hidup, umumnya&amp;nbsp; menyangkut ajaran, wejangan, petuah-petuah, khotbah
dan peraturan&amp;nbsp; (tertulis/tidak tertulis) tentang bagaimana manusia harus
hidup dan bertindak&amp;nbsp; agar menjadi manusia yang baik. &lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Demikian pula, norma harus dijadikan ukuran
dalam sebuah produk&amp;nbsp; seni.&amp;nbsp; Norma pada dasarnya&amp;nbsp; marupakan
ukuran atau garis pengarah&amp;nbsp; dan kaidah bagi pertimbangan&amp;nbsp; dan
penilaian. Nilai yang menjadi milik bersama&amp;nbsp; didalam suatu masyarakat&amp;nbsp;
dan&amp;nbsp; telah tertanam&amp;nbsp; dengan emosi yang mendalam akan menjadi norma
yang disepakati bersama.&lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Segala hal yang baik, cantik&amp;nbsp; atau berguna akan
diusahakan supaya diwujudkan kembali didalam perbuatan kita. Sebagai hasil
usaha itu, timbulah ukuran perbuatan&amp;nbsp; atau norma tindakan. Norma itu kalau
diterima oleh masyarakat, akan selalu mengandung sanksi atau pahala. Misalnya
perbuatan yang tidak sesuai norma akan mengundang celaan, hukuman dan lain
sebagainya, sebaliknya tindakan yang dilakukan sesuai norma akan mendatangkan
pujian, balas jasa dan lain-lain. Secara umum norma dibedakan dalam tiga bentuk
yaitu : Norma Sopan Santun; Norma Hukum dan Norma Moral.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &lt;p&gt;&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;font-size: medium; line-height: normal; &quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:12.0pt;font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;
mso-fareast-font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;&quot;&gt;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; 2. Kajian
Filsafat dalam&amp;nbsp; Karya Seni&lt;br&gt;
Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu,
fungsi filsafat ilmu kiranya tidak bisa dilepaskan dari fungsi filsafat secara
keseluruhan, yakni :&lt;br&gt;
• Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada. &lt;br&gt;
• Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan
filsafat lainnya. &lt;br&gt;
• Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan
dunia. &lt;br&gt;
• Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan &lt;br&gt;
• Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek
kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya.
Disarikan dari Agraha Suhandi (1989) &lt;p&gt;&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;font-size: medium; line-height: normal; &quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:12.0pt;font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;
mso-fareast-font-family:&amp;quot;Times New Roman&amp;quot;&quot;&gt;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Louis O.
Katsoff dalam bukunya ”Elements of Philosophy” menyatakan&amp;nbsp; bahwa kegiatan
filsafat merupakan perenungan, yaitu suatu jenis pemikiran yang meliputi
kegiatan meragukan segala sesuatu, mengajukan pertanyaan, menghubungkan gagasan
yang satu dengan gagasan yang lainnya, menanyakan ”mengapa”’ mencari jawaban
yang lebih baik ketimbang jawaban pada pandangan mata. Tujuannya adalah
mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin, mengajukan kritik dan
menilai pengetahuan ini. Menemukan hakekatnya, dan menerbitkan serta mengatur
semuanya itu dalam bentuk yang sistematik, sehingga membawa kita kepada
pemahaman &amp;amp; pemahaman membawa kita kepada tindakan yang lebih layak. &lt;br&gt;
Tiga bidang kajian Filsafat&amp;nbsp; ilmu adalah epistemologis, ontologis, dan
oksiologis. Ketiga bidang&amp;nbsp; tersebut merupakan pilar utama bangunan
Filsafat. &lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Untuk itu, Seni sebagai Filsafat pada dasarnya
juga dapat ditelaah dari tiga bidang kajian&amp;nbsp; Filsafat ilmu itu sendiri,
yaitu ;&lt;br&gt;
1). Kajian Aspek Epistemologis ; bahasan akan tertuju pada asal produk seni
sebagai produk budaya yaitu; olah rasa, cipta dan karya manusia untuk tujuan
mencapai kebenaran. Artinya secara epistimologis,&amp;nbsp; sarana untuk mencapai
ilmu/pengetahuan adalah dalam bentuk Seni/estetis, dan sebuah produk&amp;nbsp; seni
akan memiliki&amp;nbsp; kebenaran apabila&amp;nbsp;&amp;nbsp; diproses melalui tata cara
berfikir filsafat (sistematis), yaitu mengandung nilai-nilai estetis,
etis/moral dan logis. Dalam ilmu Filsafat dikenal beragam aliran berpikir
antara lain ; empirisme, rasionalisme, positivisme ataukah intuisme untuk dapat
memahami kebenaran yang utuh. Karya seni yang lahir dengan memadukan keempat
aliran berpikir (logika) tersebut akan memiliki nilai yang tinggi.&lt;br&gt;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Dengan kata lain&amp;nbsp; Seni sebagi produk
budaya, ia harus lahir dari sebuah proses&amp;nbsp; sitematis dari hasil olah
cipta, rasa dan karsa manusia dengan kesadaran akan martabat kemanusiaan yang
tinggi. Koentjoroningrat (1985) mengartikan kebudayaan dalam tiga dimensi yaitu&amp;nbsp;
budaya sebagai kompleks gagasan, nilai dan norma;&amp;nbsp; budaya sebagai komplek
aktivitas perilaku masyarakat (system social) dan budaya sebagai benda-benda
hasil karya. Setiap produk seni harus mencerminkan atau memiliki landasan
filosofis / estetika (seni, keindahan dan kebaikan) serta memiliki kreteria
nyata, benar dan logis sebagaimana pengetian atau hakekat kebudayaan itu
sendiri. Sistim nilai budaya tersebut merupakan pedoman tertinggi dalam
perilaku manusia atau masyarakat.&lt;br&gt;
2). Kajian Aspek Ontologis, bahasan tertuju pada hakekat dari&amp;nbsp; seni
adalah&amp;nbsp; estetis, etis dan logis. Ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan
yang tidak terpisahkan satu sama lain, produk seni tanpa keindahan, adalah
hambar, tetapi indah tanpa moral/kebaikan&amp;nbsp; dan dapat diterima secara akal
sehat, adalah pelecehan.&amp;nbsp; Produk seni sebagai filsafat, ia harus memiliki
kebenaran filsafat, yaitu (1 ). Kebenaran koherensi ; yakni terciptanya
kesesuaian dan keharmonisan antara&amp;nbsp; moral dan kenyataannya; (2). Kebenaran
Korespondensi ; terwujudnya relevansi antara fakta atau kenyataan dengan fakta
atau kenyataan yang diharapkan. Dikaitkan dengan produk seni adalah&amp;nbsp;
terwujudnya relevansi dari produk seni yang ada dengan produk seni yang
diharapkan. Dan (3) Kebenaran Pragmatik adalah kebenaran yang dikaitkan dengan
manfaat dan kegunaannya.&lt;br&gt;
3). Kajian pada aspek aksiologis, adalah aspek kajian berdasarkan kemanfaatan
dari produk seni itu sendiri. Dalam hal ini, produk seni disamping&amp;nbsp;&amp;nbsp;
bermanfaat untuk hiburan dan manfaat ekonomi, juga memiliki dimensi pendidikan
dan percerminan dari keperibadian dan peradaban suatu masyarakat.&amp;nbsp; Setiap
produk seni, idealnya tidak hanya menonjolkan aspek hiburan dan mengejar
ekonomi semata, dengan mengorbankan aspek&amp;nbsp; keharmonisan dan pengaruhnya
yang amat dahsyat&amp;nbsp; terhadap moral dan ahlak masyarakat. Karena itu, seni
dalam&amp;nbsp; penerapannya harus mengindahkan nilai-nilai normatif&amp;nbsp; atau
”lokal wisdom” masyarakatnya, baik nilai-nilai estetika, etika dan moral maupun
nilai-nilai agama. (*)&lt;p&gt;&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;font-size: medium; &quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:22.0pt;mso-bidi-font-size:11.0pt;
line-height:115%&quot;&gt;Mohon anak-anak untuk menganalisa Artikel ini dalam bentuk
Makalah?&lt;p&gt;&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/font&gt;&lt;p&gt;&lt;/p&gt;</description>
            <pubDate>Tue, 19 Jul 2011 07:07:52 +0100</pubDate>
        </item>
    </channel>
</rss>
